Panduan Penghapusan Data Pengguna

Sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Anda berhak mengajukan permintaan penghapusan data pribadi kapan saja. Berikut panduan dan prosedurnya.

Hak Anda Berdasarkan UU PDP: Pasal 7 (hak mengakses & mendapatkan salinan data pribadi), Pasal 8 (hak menghapus & memusnahkan data pribadi), Pasal 9 (hak menarik persetujuan), Pasal 12 (hak menggugat & menerima ganti rugi).

Cara Mengajukan Penghapusan Data

Login ke dashboard dan buka Settings > Hapus Akun & Data, atau kirim email ke [email protected] dengan informasi berikut:

  1. Subjek email: Permintaan Hapus Data (UU PDP).
  2. Sertakan nama lengkap dan email yang terdaftar di akun OptimaCs Anda.
  3. Sertakan alasan penghapusan (wajib sesuai Pasal 8 UU PDP).

Setelah permintaan diajukan, sistem akan mengumpulkan data pribadi Anda dan menyediakan tautan unduh (berlaku 7 hari). Unduh data Anda sebelum penghapusan diproses oleh admin.

Data yang Akan Diekspor

Saat Anda mengajukan permintaan, sistem akan mengekspor data berikut sesuai Pasal 7 UU PDP:

  • Profil akun & informasi organisasi
  • Riwayat percakapan & pesan
  • Kontak & notifikasi
  • Basis pengetahuan, produk, aturan bisnis, & template pesan
  • API keys & integrasi WhatsApp
  • Data anggota tim & hak akses
  • Riwayat kampanye, follow-up, & affiliate
  • Data kredit, langganan, pembayaran, & invoice
  • Tiket support & log keamanan
  • Log consent & aktivitas pemrosesan data

Cara Menghapus Lewat Facebook (App Removal)

Jika Anda mendaftar menggunakan Facebook Login:

  1. Buka akun Facebook Anda dan pergi ke Settings & Privacy > Settings.
  2. Cari menu Apps and Websites.
  3. Cari OptimaCs.
  4. Klik tombol Remove.
  5. Anda juga dapat mengirimkan permintaan penghapusan data secara manual melalui email ke [email protected] dengan subjek "Permintaan Hapus Data (UU PDP)".

Catatan: Setelah proses penghapusan selesai, seluruh data pribadi Anda akan dianonimkan dan tidak dapat dikembalikan. Data ekspor tetap tersedia di penyimpanan aman untuk kepentingan audit dan kepatuhan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.